Dalam posting kali ini saya akan memberikan sedikit pengetahuan
tentang Pentingnya mengenal makanan berlabel halal
Negara
Indonesia merupakan Negara yang berpenduduk muslim terbesar di dunia.. Sebagai
umat muslim memahami konsep makanan dalam islam merupakan salah satu hal yang
disarankan, agar kita sebagai umat muslim memiliki kecenderungan sangat
berhati-hati dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi. Makanan bagi umat
muslim tidak cukup hanya dengan enak, bergizi, dan higienis, namun hal yang sangat
penting adalah makanan tersebut halal sesuai dengan ketentuan syariat agama
islam. Disekitar kita sekarang ini masih sangat banyak makanan yang masih
kurang kejelasan kehalalannya.
1. Apa
itu makanan HALAL……???
Makanan merupakan suatu bahan
baik dari hewan maupun tumbuhan yang dpat dikonsumsi. Sedangkan Halal dalam
agama Islam merupakan suatu istilah dalam bahasa arab yang berarti “ boleh ” atau “ diizinkan “.
Jadi makanan Halal merupakan makanan yang diperbolehkan untuk dikonsumsi sesuai
syariat Allah SWT. Sebenarya semua makanan diperbolehkan untuk dikonsumsi
selama makanan tersebut aman bagi tubuh. Namun di dalam agama Islam Allah
memberikan ketentuan makanan yang diperbolehkan / halal dan tidak diperbolehkan
/ haram. Dalam Q.s. Al-Baqarah :173 dijelaskan bahwa bahan yang diharamkan
Allah adalah bangkai, darah , babi, dan hewan yang disembelih dengan nama
selain Allah. Dalam Q.S Al-Baqarah : 219 dijelaskan bahwa minuman yang
diharamkan Allah adalah semua bentuk khamar atau minuman beralkohol.
2. Apa
Sertifikat Halal itu ?
Sertifikat Halal merupakan
sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan
dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia ( LPPOM-MUI)
yang menyatakan suatu produk sudah sesuai denga syariat Islam.
Sertifikat halal ini dapat digunakan untuk pembuatan label halal.
3. Apa
Pentingnya sertifikasi halal ?
Menurut Sugijanto, Ketua Umum
LPPOM MUI JATIM dalam seminar nasional Kehalalan Pangan di Jember 2010 yaitu :
a. Pada aspek moral, sebagai bentuk pertanggungjawaban produsen
pada konsumen
b. Pada aspek bisnis, sebagai sarana pemasaran, meningkatnya
kepercayaan dan kepuasan konsumen
4. Tujuan Labelisasi dan Sertifikasi Halal secara umum
Pemberian label pada pangan yang
dikemas bertujuan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan
jelas atas setiap produk pangan yang dikemas, baik menyangkut asal, keamanan,
mutu, kandungan gizi, maupun keterangan lain yang diperlukan. Khusus
pencantuman label halal ditujukan utnuk melindungi masyarakat yang beragama
Islam agar terhindar dari mengkonsumsi produk makanan yang tidak halal. Dengan
adanya labelisasi halal dapat dijadikan sebagai tanda yang memudahkan konsumen
untuk memilih produk-produk pangan yang akan dikonsumsinya sesuai dengan
keyakinan agama Islam yang dianutnya.
a. Manfaat
Makan Makanan Halal Bagi Konsumen
Ø Mendapat
perlindungan dari Allah SWT
Ø Menjaga
iman dan taqwa kepada Allah SWT
Ø Mendapatkan
ketenangan jiwa
Ø Menjaga
kesehatan jasmani dan rohani
b. Manfaat
label halal bagi produsen
Ø Memiliki
USP (Unic selling Point)
Ø Meningkatkan
kepercayaan konsumen atan produk yang dikeluarkannya
Ø Kesempatan
untuk meraih pasar pangan halal global yang diperkirakan sebanyak 1,4 milyar
muslim dan jutaan non-muslim lainnya.
Ø Sertifikasi
Halal adalah jaminan yang dapat dipercaya untuk mendukung klaim pangan halal.
Ø 100%
keuntungan dari market share yang lebih besar: tanpa kerugian dari pasar/klien
non-muslim.
Ø Meningkatkan
marketability produk di pasar/negara muslim.
Ø Investasi
berbiaya murah dibandingkan dengan pertumbuhan revenue yang dapat dicapai.
Ø Peningkatan
citra produk
Sampai disini dulu saya memberikan sedikit
pengetahuan tentang pengertian, tujuan dan manfaat suatu produk yang berlabel
halal. Maka dari itu marilah kita daftarkan Produk usaha kita ke BPPOM untuk
mendapatkan sertifikasi halal. Nggak ada ruginya kok…….